Wednesday, August 4, 2010

Pelaksanaan penjualan paket wisata minat khusus windsurfing.

Ada beberapa point yang saya coba rumuskan dan menurut saya perlu jadi bahan masukan bagi yang berminat mengembangkan paket wisata windsurfing:

1. Kesan buruk akan mempengaruhi reputasi dan pertumbuhan di masa-masa mendatang.

Karena kita akan melangkah untuk mengolah kegiatan windsurfing bagi wisatawan dengan minat khusus maka pelaksanaannya pun harus dilakukan berdasarkan berbagai kajian-kajian yang mendalam pada faktor-faktor pendukungnya.

2. Pemilihan lokasi dan waktu yang tepat adalah mutlak.

Perlu diperhatikan adalah mengenai lokasi dan waktu. Tempat harus merupakan lokasi untuk windsurfing dengan keberadaan air dan angin yang memungkinkan terlaksananya kegiatan windsurfing selama wisatawan datang dan tinggal.
Windsurfing tidak bisa dilaksanakan setiap saat karena keberadaan angin tidaklah ada setiap saat. Angin terbentuk karena adanya aliran udara yang dipengaruhi oleh suhu dan tekanan udara. Kalender dan musim menjadi patokan. Perlu adanya penelitian-penelitian dan pencatatan yang sangat detail.

3. Ketersediaan infrastruktur.
Penyediaan sarana penginapan bukanlah hal yang berat untuk dipersiapkan apabila kajian dan penelitian yang menyangkut lokasi sudah dilaksanakan. Sistem homestay dan desa wisata akan lebih baik untuk penduduk sekitar pantai dan masyarakat kepulauan. Desa wisata yang bagaimana? Maksud dari desa wisata adalah masyarakat bisa mengembangkan sebagian dari tempat tinggalnya untuk bisa menjadi tempat penginapan wisatawan yang datang. Harus dihindarkan pembangunan resort dan hotel bintang 5, karena nantinya justru hanya menambah beban berat lingkungan dan membuat ketimpangan sosial.

Yang berat adalah penyedian infrastruktur, jalan-jalan darat, pelabuhan udara maupun pelabuhan laut, dan sistem transportasi. Traveling dengan membawa peralatan windsurfing tidaklah mudah. Baik untuk operator wisata penyedia layanan maupun bagi perorangan. Penerbangan antar pulau khususnya di Indonesia dimana banyak kemungkinan terjadi ‘islandhoper’ (bukan grasshoper = belalang) maksudnya berpindahnya seorang wisatawan dari satu pulau ke pulau lainnya, harus memungkinkan untuk seorang wisatawan membawa peralatannya dalam pesawat komersil. Atau dengan alternatif transportasi antar pulau lainnya yang semakin praktis.

4. Sarana dan peralatan, penyedia jasa operator wisata, sumber daya manusia, untuk pelayanan dan instruktur pelatih bagi pemula.
Peran Organisasi PORLASI dalam hal ini bisa sangat penting dalam menyediakan sumber daya manusia. Dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan dan sertifikasi untuk tenaga-tenaga jasa service/pelayanan tempat persewaan dan tenaga instruktur. Pelatihan pengetahuan tentang keselamatan lebih baik jika dilakukan oleh badan dan organisasi yang memang bidangnya.

Masalah sarana dan peralatan, kita bisa saja menyelesaikan persoalan dengan mengundang investor asing atau pengusaha kelas kakap. Seperti windsurfing center yang dibuat di Bintan Resort Mana-Mana yang dikelola perusahaan yang berbasis di Singapore. Tapi siapa yang diuntungkan dengan adanya investor besar? Kita harus menolak hadirnya investor kelas kakap dan investor asing karena akan mematikan keberadaan masyarakat pantai pengelola tempat persewaan yang sekarang ada. Yang harus kita lakukan adalah pembinaan dan pengayoman. Keberadaan dan ketersediaan peralatan dipasaran akan memudahkan mereka, dan dengan harga terjangkau akan menjadikan harga persewaan yang lebih realistis sehingga dapat menghidupkan usaha mereka. Selanjutnya ada terjalinnya kerjasama yang baik antara operator wisata dengan pengusaha persewaan.

Tuesday, August 3, 2010

Pengembangan Windsurfing dalam bidang tourisme

Wisata Bahari. Pasti semua setuju kalau kata ‘wisata’ ini bermakna sebuah kegiatan bersenang-senang saat liburan menikmati sebuah kegiatan diluar kegiatan keseharian dan bekerja, sementara kata ‘bahari ‘ bermakna semua bidang ke-maritiman dan kelautan. Sehingga kata wisata bahari bisa bermakna bersenang-senang di atas laut, di dalam laut atau di sekitar laut. Banyak cara ber-wisata dan bersenang-senang menikmati keindahan alam di sekitar laut, Windsurfing atau selancar angin adalah salah satunya.

Bila kita ingin mengembangkan windsurfing sebagai bagian dari marine tourisme maka kita harus mengembangkan windsurfing lebih luas bukan hanya mengacu pada olah raga sailing atau berlayar. Apakah ini berarti windsurfing harus keluar dari cabang olah raga layar dan membelot dari pakemnya? Salah besar. Tidak sama sekali, justru gagasan saya adalah mengembangkannya seluas-luasnya dari yang selama ini kita ikuti, sejalan dengan perkembangan windsurfing yang terjadi di dunia.

Menempatkannya dalam wadah organisasi lama atau wadah organisasi baru sebenarnya bukanlah masalah utama yang jadi penghalang berkembangnya windsurfing. Wadah bukanlah persoalan yang seharusnya menjadi penghalang. Persoalan yang sebenarnya yang kita hadapi dalam perkembangan windsurfing di Indonesia adalah keterkaitannya dalam kebijakan-kebijakan ekonomi negara, keuangan, perdagangan, perpajakan, investasi modal asing dan sebagainya. Dimana peraturan pemerintah dan perundang-undangan sangat sering dipergunakan secara sepihak oleh penguasa dan orang-orang yang berkepentingan untuk memperkaya dirinya sendiri dan kelompoknya (banyak kejahatan terorganisir dalam tubuh pemerintahan) sehingga sangat menyakitkan pelaku usaha dan menghambat tumbuh kembangnya bidang-bidang yang khusus didalam masyarakat.

Memang jika ada wadah organisasinya maka kepentingan kelompok dapat diperjuangkan. Mampukah Porlasi yang sekarang ini mewadahi windsurfing untuk jadi corong komunitas windsurfing? mengingat keberadaannya dikasta yang paling rendah dibandingkan dengan bentuk olah raga layar yang lain. Sementara itu juga keadaan di Indonesia untuk kegiatan tourisme windsurfing masih jadi pelengkap sarana sementara di banyak negara-negara yang mengandalkan kehidupan mereka dari tourisme mereka sudah mengolah kegiatan windsurfing ini sebagai bentuk dari tourisme dengan minat khusus. Menjualnya dalam satu kemasan berbentuk paket wisata.

Sebagai contoh seorang peminat windsurfing ingin melakukan liburan dengan aktifitas windsurfing pada lokasi tertentu. Orang tersebut menghubungi sebuah agen wisata dengan spesialisasi menjual paket wisata windsurfing. Agen tersebut akan mengatur semua kebutuhan perjalan wisata orang tersebut. Mengatur booking tiket menuju lokasi tersebut, mengatur hotel dan penginapan yang dibutuhkan dalam kurun waktu tertentu, berikut menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan dalam melakukan aktifitas yang diinginkan. Jadi sekali lagi maksudnya dalam satu kemasan paket berarti mulai dari penginapan akomodasi, peralatan windsurfing, dan lokasi berikut transportasi.